(Senin 22 november 2021), Nagari Talang Babungo menerima kunjungan kerja dari Dinas Pertanahan Kabupaten Solok yang mendiskusikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diterima langsung oleh bapak Wali Nagari Talang Babungo di kantor Wali Nagari Talang Babungo pada pukul 11.00 Wib.
Diskusi hari ini dengan agenda, perbaikan sertifikat tanah milik masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kejelasan hak milik tanah bagi masyarakat Talang Babungo, Diskusi ini merupakan upaya penting kedua belah untuk melindungi masyarakat terkait kepemilikan tanah, baik tanah pusaka maupun tanah yang dimiliki dari hasil jual beli.
Dalam beberapa tahun terakhir permasalahan tanah terkait kepemilikan menjadi sebuah momok yang menakutkan sebab di berbagai kalangan masalah ini muncul dikarenakan tidak adanya kepemilikan yang jelas terkait.
Wali Nagari Talang Babungo HAFIZUR RAHMAN menuturkan jika ini adalah sebuah jalan yang baik bagi kami sebagai pemerintah untuk melindungi masyarakat terkait kepemiliki tanah masyarakat, sebab di nagari saat masalah tanah adalah masalah yang sangat krusial apalagi jika berkaitan dengan kepemilikan, kami memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan pengurusan Prona sampai akhir Desember sehingga masyarakat Sekali lagi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang selalu ditunggu masyarakat. Dan kami akan berupaya agar masyarakat merasa dilindungi dan hak mereka perihal tanah dapat terwujud.
Vera Neldy
13 November 2024 11:56:54
Selamat Nagari Talang Babungo sebagai nominator Desa/ Nagari Antikorupsi Sumatera Barat 2024. Semoga...