Nagari Talang Babungo

Kec. Hiliran Gumanti
Kab. Solok - Sumatera Barat

Info
Selamat Datang Di Website Resmi Nagari Talang Babungo, situs website ini berisi tentang semua informasi seputar Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok

Artikel

NAGARI TALANG BABUNGO WAKILI KABUPATEN SOLOK DALAM PENILAIAN PERCONTOHAN NAGARI ANTI KORUPSI TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT RAIH PREDIKAT SANGAT MEMUASKAN

Humas Nagari

29 Oktober 2024

477 Kali dibuka

Talang Babungo, 28 Oktober 2024 - Nagari Talang Babungo Wakili Kabupaten Solok dalam Lomba Penilaian Percontohan Nagari Anti Korupsi. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilaian dari Provinsi dan Kabupaten Solok yang terdiri dari Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Solok, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten Solok,  Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten Solok. Penilaian ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Talang Babungo. 

 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Bapak Camat Hiliran Gumanti, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Hiliran Gumanti , Bapak KUA Kecamatan Hiliran Gumanti,  Kepala Puskemas Kecamatan Hiliran Gumanti, Kepala UPT KB Kecamatan Hiliran Gumanti, Kepala BPP pertanian Kecamatan Hiliran Gumanti, Ketua BPN, Pengurus KAN, TP-PKK Nagari Talang Babungo,  Pengurus BUMNAG Talang Serumpun, Tokoh Masyarakat, serta stakeholder terkait. 

 

Pejabat sementara (PJS) Bupati Solok, yang diwakili oleh  Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan mengatakan 
Nagari Talang Babungo adalah salah satu dari 14 nagari di Provinsi Sumatera Barat yang terpilih dalam penilaian Nagari Anti Korupsi tingkat Provinsi.  "Untuk mencapai tahap ini telah melewati prosedur dan proses yang panjang melalui bimbingan dan mentor dari Inspektorat, Dinas PMN/PMD, DISKOMINFO Kabupaten Solok sehingga Talang Babungo bisa menjadi nagari terbaik dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok," ujarnya. 

 

Ia juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman atas pencapaian dalam Anugerah Paralegal Justice Award 2024. " Ini pencapaian yang mengembirakan bagi Kabupaten Solok khususnya nagari talang Babungo atas prestasinya dalam meraih 10 besar kepala desa  yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham," tuturnya. 

 

Dalam penilaian nagari anti korupsi beliau mengajak semua pihak untuk mendukung proses penilaian nagari anti korupsi. Ia berharap dengan adanya masukan dan evaluasi semua elemen terkait bisa memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada di pemerintahan nagari. 

 

"Nagari anti korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah nagari, tapi dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ucapnya. 

 

Sementara itu, tim penilai Percontohan Nagari Anti Korupsi, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat Ibuk Megah Viviyawati, mengatakan dalam penilaian ini terdapat 5 komponen yang harus dipenuhi nagari yaitu penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. 

 

Kemudian ia mengapresiasi pencapaian dan prestasi yang dimiliki nagari Talang Babungo salah satunya dinobatkan sebagai Nagari Terbaik di Kabupaten Solok. Atas pencapaian ini semoga nagari Talang Babungo bisa membuktikan dan bisa mewakili Sumatera Barat ke Tingkat Nasional. "Dalam penilaian ini  Sumatera Barat mengirim 5 nilai tertinggi di tingkat Nasional, semoga Talang Babungo bisa mewakilinya," harapnya. 

 

Kemudian dalam penilaian ini yang menjadi utama bukan lah perlombaanya ,  tetapi nagari sebagai garda terdepan, sehingga pemerintah bisa membangun dan menerapkan nilai-nilai budaya anti korupsi untuk memajukan masyarakat kedepannya.

 

Wali Nagari Talang Babungo, Bapak Hafizur Rahman mengatakan dengan adanya kesempatan ini menjadi harapan besar masyarakat Talang Babungo karena dalam hal ini yang dinilai bukanlah lembaganya, namun Nagari Talang Babungo itu sendiri. Ia berharap dengan adanya percontohan penilaian nagari anti korupsi bisa menjadikan Talang Babungo lebih baik kedepannya, sehingga menjadikan nagari Talang Babungo yang baik, bersih, dan transparan. 

 

"Kami berterima kasih kepada Inspektorat, DPMN dan DISKOMINFO Kabupaten Solok yang telah membina dan memberikan arahan kepada Pemerintah Nagari terkait nilai-nilai anti korupsi. Kita berharap apa yang telah diarahkan bisa diaplikasikan ditengah masyarakat,  dan bisa mewujudkan tujuan bersama Indonesia yang bebas dari korupsi.  Semoga ini bisa menjadi hadiah dari pemerintah nagari kepada masyarakat Talang Babungo," harapnya.

 

Dari hasil akhir penilaian oleh tim Penilaian dari Provinsi Sumatera Barat, Nagari Talang Babungo berhasil meraih nilai dengan kategori sangat memuaskan sebagai nagari percontohan anti Korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Wali Nagari

HAFIZUR RAHMAN, NL.P

Sekretaris Nagari

HENDRA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

INDRA FADRI

Kepala Seksi Kesejahteraan

WIKE SYOFYANTO, SH

Kepala Seksi Pelayanan

FAJRUL KHALIL, A.Md

Kepala Urusan Umum & Perencanaan

DWI FITRI YARNI, S.TP

Kepala Urusan Keuangan

YASNI YARNI

Kepala Jorong Bulakan

SUTRA FIRDAUS

Kepala Jorong Talang Barat

PEBRIA NIRMA

Kepala Jorong Talang Timur

HENDRA HARYENDI, A.Md

Kepala Jorong Tabek

YASRUL

Kepala Jorong Taratak Jarang

NELFIADI

Kepala Jorong Silanjai

SAMSUL BAHRI

Kepala Jorong Taratak Dama

TABRANI

Staff BPN

ALIF DZAKWAN

Staff Kesejahteraan

SODDRI

Staff Pemerintahan

GUSRILA NOVITA SARI, S.E

Staff Pelayanan

RAYHAN FADILLAH, S.Sos

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Talang Babungo

Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:47
Kemarin:18
Total:64.230
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.97
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.741.688.000,00Rp 326.297.819,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.829.797.309,76Rp 355.639.070,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 88.109.309,76Rp 97.109.309,76

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.600.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.588.386.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 23.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.120.702.000,00Rp 326.238.556,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 59.263,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.006.222.438,00Rp 299.779.570,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.239.923.199,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.098.055,76Rp 15.191.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 195.553.617,00Rp 168.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 172.000.000,00Rp 40.500.000,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-1.0978948578157253
Longitude:100.8807374777265

Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari