PEMBENTUKAN NAGARI ANTI KORUPSI, MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN NAGARI TALANG BABUNGO IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI
Talang Babungo, 21 Desember 2023, Kegiatan Sosialisasi Nagari anti korupsi oleh inspektorat daerah kabupaten solok dalam rangka persiapan nagari talang babungo menuju Nagari sadar hokum dan nagari Anti Korupsi
Membangun kesadaran hukum dan memilki integritas bagi aparatur pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting untuk mewujudkan tata kelola dan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan baik dari waktu ke waktu. Komitmen pemerintahan Nagari Talang Babungo untuk membangun Good Government diwujudkan dengan menjadikan Nagari Talang Babungo sebagai nagari yang sadar hukum dan siap melawan bentuk-bentuk penyimpangan dalam kerangka nagari anti korupsi. Menindaklanjuti komitmen tersebut inspektorat daerah Kabupaten Solok memberikan penyuluhan dan solsialisasi terkait dengan pelaksanaan nagari anti korupsi, kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor wali nagari ini dihadiiri oleh aparatur pemerintah nagari, lembaga nagari, perwakilan kelompok tani, kelompok umkm dan unsur masyarakat lainnya.
Bapak Hafizol Gafur, SE, CRMO sebagai penyuluh anti korupsi menyampaikan bahwa pentingnya membangun kesadaran hukum dan komitmen pencegahan korupsi bagi masyarakat, “ada lima komponen desa antikorupsi yang harus dipenuhi oleh pemerintah Nagari dan Masyakarat di nagari agar menjadi Nagari antikorupsi, yaitu Penguatan tata Laksana, penguatan pengawasan, pengustan kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan local. Dibutuhkan Peran dan komitmen pemerintah bersama masyakarat untuk mewujudkan nagari yang sadar hukum dan antikorupsi”
Bapak Vera Neldy, SE, M.Si, Ketua Tim dari Insepktorat daerah Kabupaten Solok yang juga sebagai penyuluh anti korupsi di Kabupaten Solok mengapresiasi upaya dan komitmen yang disampaikan pemerintah Nagari Talang Babungo untuk pencegahan korupsi. “Kegiatan pencegahan korupsi dapat dilakukan dari hal-hla kecil dan aksi pencegahan berkesinambungan sehingga mewujudkan ingritas bagi aparatur pemerintah nagari khususnya dan masyakarat Nagari Talang Babungo umumnya”
Pembentukan Nagari anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah tindakan korupsi dan penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Wali Nagari Talang Babungo, bapak Hafizur Rahman menyampaikan harapan dan komitmen Nagari Talang Babungo untuk dapat menjadi nagari anti korupsi, “kami sangat berharap Nagari Talang Babungo dapat menjadi nagari anti korupsi dan memperoleh pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun penyuluh anti korupsi untuk mewujudkan hal tersebut, ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada tim inspektorat daerah Kabupaten Solok dan penyuluh anti korupsi yang telah memberikan sosialisasi anti korpusi kepada kami dan masyarakat Nagari Talang Babungo dan kami terus berbenah untuk menjadi lebih baik”. Wali nagari menyampaikan bahwa Nagari Talang Babungo terus memperbaiki dan melengkapi instrument-instrumen untuk menjadi nagari anti korupsi serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan sikap sadar hukum.
Vera Neldy
13 November 2024 11:56:54
Selamat Nagari Talang Babungo sebagai nominator Desa/ Nagari Antikorupsi Sumatera Barat 2024. Semoga...