KPK RI LAKUKAN UJI PETIK HASIL PENILAIAN INSPEKTORAT PROVINSI KE NAGARI TALANG BABUNGO
Talang Babungo, 13 November 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa anti korupsi di Nagari Talang Babungo. Pasalnya Nagari Talang Babungo sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi dan Kabupaten dengan perolehan nilai 98. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
Dalam sambutannya PJS Bupati Solok, Akbar Ali menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas progres dalam menjadikan nagari Talang Babungo sebagai Nagari Percontohan antikorupsi yang bersih dan transparan sehingga bisa memperoleh 4 besar dari desa se-Provinsi Sumatera Barat yang di nominasikan sebagai desa/nagari anti korupsi.
"Ini suatu kebanggaan bagi kita semua bagi seluruh perangkat, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nagari beserta dukungan dari seluruh lembaga-lembaga yang ada di Nagari, " tuturnya.
Pencapaian sebagai Nagari Percontohan antikorupsi memiliki dampak bagi nagari. Sehingga Pemerintah nagari bisa menjalankan sesuai aturan dan terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum.
Ketua Tim Penilaian desa antikorupsi Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya hadir dalam melakukan monitoring penilaian Percontohan Nagari antikorupsi untuk memverifikasi hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilaian dari Provinsi dan Kabupaten. Dalam monitoring tersebut tim penilai KPK melakukan monitoring langsung ke lapangan, kunjungan kantor, dan memberikan evaluasi beserta masukkan kepada pemerintah nagari untuk semakin baik kedepannya.
Vera Neldy
13 November 2024 11:56:54
Selamat Nagari Talang Babungo sebagai nominator Desa/ Nagari Antikorupsi Sumatera Barat 2024. Semoga...