(Talang Babungo 08/09/2021). Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Lansia dan Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa.
Pemerintahan Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Telah Merealisasikan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa (DD) Tahap 9 Periode September Tahun 2021 selesai tersalurkan kepada 58 KPM, dengan Jumlah Anggaran Rp. 300.000 / KPM Sesuai dengan Daftar Rincian Kegiatan Dana Desa Tahun 2021.
Sebelumnya Pemerintahan Nagari Talang Babungo juga telah melakukan Realisasi Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 Periode Agustus 2021 pada tanggal 04/08/2021 dan BLT Dana Desa Tahap 7 Periode Juli pada 16/07/2021 dengan jumlah penerima sebanyak 60 KPM. Pada Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 9 Periode September mengalami pengurangan sebanyak 2 KPM dikarenakan 2 penerima manfaat sebelumnya meninggal dunia.
Kegiatan Ini di buka langsung oleh Wali Nagari Talang Babungo Bapak Hafizur Rahman dan Kasi Kesejahteraan Wike Syofyanto selaku Kasi Pelaksana Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2021.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat terutama dalam masa pandemi dan dapat digunakan sebaik mungkin" Ujar Bapak Hafizur Rahman.
Vera Neldy
13 November 2024 11:56:54
Selamat Nagari Talang Babungo sebagai nominator Desa/ Nagari Antikorupsi Sumatera Barat 2024. Semoga...