Talang Babungo, 02 April 2026- Dalam rangka mempersiapkan pemilihan wali nagari antar waktu, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) secara resmi melantik Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) Antar Waktu Nagari Talang Babungo yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, Camat Hiliran Gumanti, Instansi Tingkat Kecamatan, dan lembaga nagari. Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses pemilihan wali nagari antar waktu, dimana panitia memiliki peran penting sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan Wali Nagari Antar Waktu.
Pembentukan panitia dilakukan melalui Musyawarah Nagari yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), Karang Taruna, serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pembentukan Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) Antar Waktu tersebut merupakan hasil keputusan Badan Permusyawaratan Nagari melalui Musyawarah Nagari yang telah disepakati bersama.
Setelah dilantik, panitia nantinya akan mengumumkan pendaftaran bakal calon Wali Nagari, melakukan verifikasi persyaratan administrasi, hingga memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Nagari dalam rangka pemilihan Wali Nagari Antar Waktu.
Vera Neldy
13 November 2024 11:56:54
Selamat Nagari Talang Babungo sebagai nominator Desa/ Nagari Antikorupsi Sumatera Barat 2024. Semoga...